Permohonan Uji Kualitas Air Bersih
Permohonan Uji Kualitas Air Bersih diatur dengan ketentuan sbb:
- Pemohon adalah pelanggan ATS.
- Pelanggan mengajukan permohonan melalui Kantor Pelayanan Pelanggan ATS
- Pelanggan yang mengeluhkan tentang kualitas air ATS yang dikonsumsinya, tidak akan dibebankan biaya pengujian air bersih. Namun dalam hal tata cara pengambilan sampel air, harus sesuai petunjuk teknis dari Petugas.